BERITABATAM.COM, Batam – Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite yang diduga disalurkan ke kawasan industri di Batam berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku.
Mereka memanfaatkan surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mendapatkan pengisian BBM subsidi di SPBU.
“Para tersangka melangsir BBM subsidi dengan membawa surat rekomendasi untuk pengisian di SPBU Tamiang dan SPBU Sei Harapan, Sekupang,” ujarnya.
Tiga tersangka yang diamankan berinisial HM, TS, dan DS. Masing-masing menggunakan mobil pick up untuk mengangkut BBM subsidi.
Sebagai barang bukti, petugas menyita 44 jerigen dan sekitar 1.452 liter pertalite dari tangan pelaku.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa BBM subsidi itu dikumpulkan lalu dijual kembali ke kawasan industri. Para pelaku mengambil keuntungan dari selisih harga subsidi.
“Keuntungan yang diperoleh pelaku berasal dari margin penjualan BBM subsidi ke pihak industri yang seharusnya tidak berhak,” tegasnya, Jumat 17 April 2026.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 40 angka dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 55 KUHP terkait penyertaan tindak pidana.
Saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mendalami dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Disperindag.
Terpisah, Sales Manager Area Pertamina Kepri, Bagus Handoko, menyatakan Pertamina telah menerapkan sistem pengawasan berlapis dalam penyaluran BBM subsidi.
“Pertamina saat ini menggunakan sistem QR Code yang terintegrasi dengan BPH Migas. Sekitar 90 persen penyaluran BBM subsidi di Batam sudah terpantau,” jelas Bagus.
Ia menegaskan surat rekomendasi tetap menjadi salah satu syarat pengisian BBM subsidi di SPBU. Namun pengawasan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan.
“Evaluasi rutin terus dilakukan dan kami juga menggandeng stakeholder terkait agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” pungkasnya. (ria fahrudin)




