BERITABATAM.COM, Batam – Menindaklanjuti keluhan warga soal kebisingan dan risiko kecelakaan, Polresta Barelang bersama Polsek jajaran menggelar patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Operasi ini menyasar aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau non-SNI.
Kegiatan ini digelar Minggu, 19 April 2026.
Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan personel lalu dilanjutkan patroli mobile dengan metode hunting system.
Tujuannya menjangkau titik yang rawan dijadikan arena balap liar di kawasan Sekupang.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menjadi penanggung jawab operasi.
Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, sedangkan patroli di lapangan dikoordinir Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile.
Selain penindakan, polisi juga memberi edukasi langsung kepada pengendara, terutama pemotor yang memakai knalpot brong.
Warga diimbau mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Hasilnya, petugas mengamankan 27 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Langkah ini disebut sebagai upaya nyata mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kompol Afiditya menegaskan operasi ini bagian dari tindakan preventif dan represif untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang mengganggu masyarakat, seperti balap liar dan knalpot tidak standar. Penindakan dibarengi edukasi supaya kesadaran berlalu lintas meningkat,” jelasnya.
Lewat kegiatan ini, polisi berharap muncul efek jera bagi pelanggar dan kesadaran warga makin tinggi saat berkendara.
Seluruh rangkaian patroli berjalan aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini juga jadi bentuk respons cepat Polresta Barelang atas aduan masyarakat. (ria fahrudin)




