BERITABATAM.COM, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menghadiri Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2026 di Hotel Planet Holiday Batam, Selasa, 21 April 2026.
Amsakar menegaskan Bulan Panutan PBB-P2 bukan sekadar seremonial, tapi bentuk teladan pemerintah untuk membangun budaya taat pajak.
“Ini kontribusi nyata membangun daerah. Pemerintah harus memberi contoh agar masyarakat patuh pajak,” ujarnya.
PBB-P2, bersama BPHTB dan pajak penerangan jalan, jadi penyumbang utama PAD Batam.
Optimalisasi pajak menentukan pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.
Amsakar mengapresiasi wajib pajak yang taat. Ia menyebut Batam masuk sembilan kota dengan kemandirian fiskal baik di Indonesia.
Kontribusi PAD sudah di atas 50% dari APBD. “Ini bukti fiskal Batam sehat berkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Dalam kegiatan itu, Pemko Batam beri penghargaan ke tiga kelurahan dengan kepatuhan PBB-P2 terbaik.
Kelurahan Tanjung Riau, 21.388 wajib pajak, tingkat kepatuhan 78 persen.
Kelurahan Tembesi, 19.502 wajib pajak, tingkat kepatuhan 73 persen.
Kelurahan Belian:, 37.451 wajib pajak, tingkat kepatuhan 66 persen.
Penghargaan juga diberikan ke perusahaan taat pajak, PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia.
Untuk BPHTB 2025 transaksi di atas Rp5 miliar: PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, dan PT Nanindah Mutiara Shipyard.
Lewat Bulan Panutan PBB-P2 2026, Pemko Batam berharap kepatuhan pajak terus naik sebagai fondasi percepatan pembangunan menuju Batam yang maju, modern, dan berdaya saing. (ria fahrudin)




