BERITABATAM.COM, Bintan – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan fogging sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit lainnya, Senin, 6 Juli 2026.
Pelaksanaan ini dilaksanakan oleh Petugas dari Puskesmas kawal bekerja sama dengan petugas lapas.
Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Batam Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah
Fogging dilakukan secara menyeluruh di seluruh area blok hunian, ruang perkantoran, hingga lingkungan sekitar lapas guna memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyampaikan langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan, dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh penghuni lapas.
Pemko Batam Dukung Pengentasan Kemiskinan Melalui Kampung Nelayan Merah Putih
“Kesehatan warga binaan dan petugas menjadi prioritas kami, sehingga kegiatan fogging seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkala,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain fogging rutin, pihaknya juga terus mengajak warga binaan untuk turut menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri, dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan jangka panjang terhadap penyakit menular.
Patroli Cegah Pungli dan Parkir Liar di Kawasan Jembatan Barelang
Pelaksanaan ini menjadi wujud kepedulian Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan aman bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas. (Oppy)




