BERITABATAM.COM, Bintan – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Pengendalian TBC-HIV dan Kolaborasi TBC-HIV bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bintan, Retno Riswati.
Antisipasi DBD, Lapas Narkotika Tanjungpinang Fogging di Seluruh Area Kamar Hunian
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program percepatan eliminasi TBC, dan penghentian epidemi HIV-AIDS di Indonesia yang ditargetkan tercapai pada tahun 2030.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pembukaan akses skrining, diagnosis, pemeriksaan lanjutan, hingga pengobatan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) dan Antiretroviral (ARV) secara cuma-cuma bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
TP-PKK Batam Beri Dukungan Moral dan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Dinkes Kabupaten Bintan berkomitmen menyediakan logistik kesehatan seperti pot dahak, reagen tes HIV, obat-obatan, dan akses tes Viral Load.
Sementara, Lapas akan aktif melakukan skrining berkala, investigasi kontak, pengelolaan data melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), dan serta pembentukan kader kesehatan dari kalangan warga binaan.
Polda Kepri Teken Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kepri
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat.
“Kerja sama ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung program nasional eliminasi TBC dan HIV, sekaligus memastikan warga binaan memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan,” kata Kalapas Fauzi, Rabu 8 Juli 2026.
Perjanjian ini turut membuka akses rujukan ke puskesmas, dan rumah sakit terdekat bagi WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
UMKM Tanjungpinang Tampil di Bazar MTQ XII, Transaksi Pakai QRIS
Mendukung operasional program, dukungan anggaran seperti transportasi pengiriman sputum, pengambilan ARV, dan biaya laboratorium WBP ODHIV akan diakses melalui dukungan Global Fund Grant Cycle 7 SR Ditjenpas.
Penandatanganan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta koordinasi teknis awal antara tim medis Lapas dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
117 Atlet Batam Diberangkatkan ke Karimun, Target Sapu Bersih 8 Cabor
Kedepan, kedua pihak akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan penyusunan jadwal skrining massal berkala, integrasi pelaporan melalui SITB, serta pembentukan dan pelatihan kader kesehatan dari kalangan warga binaan. (Oppy)




