
BERITABATAM.COM, Palembang – Dokter sekaligus influencer Richard Lee melaporkan artis ibu kota Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel , Rabu, 3 Februari 2021.
“Iya, kemarin kita sudah membuat laporan ke Polda Sunsel, terlapor atas nama Kartika Putri atas kasus pencemaran nama baik klien saya,” ujar Soki, selaku Kuasa Hukum Richard Lee dikutip dari sindonews.com Jumat, 5 Februari 2021.
Dijelaskan Soki, bahwa laporan tersebut merupakan buntut dari tindakan Kartika Putri yang telah lebih dahulu melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui dasar tindakan yang dilakukan Kartika Putri.
“Seharusnya situasi ini tidak berlarut-larut karena sebelumnya sudah melakukan upaya mediasi. Tapi kita tidak tahu kenapa justru semakin panas. Kartika Putri justru membuat laporan duluan. Maka dari itu kita melapor balik ke Polda Sumsel,” ujarnya.
Kedepan, kita masih tunggu langkah selanjutnya terkait proses pelaporan dan siap untuk memenuhi panggilan dari aparat kepolisian bila diperlukan untuk melengkapi laporan.
“Kenapa laporan kami dilakukan di Palembang, karena awal perkara kejadiannya disini. Selanjutnya kami serahkan seluruhnya ke penyidik. Semuanya berproses dan kita tinggal mengikuti proses itu,” ujarnya. (*)