BERITABATAM.COM, Jakarta – Bayangkan dua anak lahir di tahun yang sama.
Satu tumbuh di Jakarta, satu lagi di sebuah kecamatan terpencil di pelosok Indonesia.
Keduanya sama-sama duduk di bangku sekolah. Tapi mutu pendidikan yang mereka terima bisa jadi berjarak seperti langit dan bumi.
Ekonom Gary Becker pernah menegaskan bahwa investasi pada pendidikan sejatinya adalah investasi pada produktivitas manusia, sebagai penggerak kemajuan sebuah bangsa.
Riset Eric Hanushek dan Ludger Woessmann mempertegas ini: yang menentukan pertumbuhan ekonomi sebuah bangsa bukan berapa lama anak duduk di kelas, melainkan seberapa berkualitas pembelajaran yang mereka terima.
Mantan Wakil Presiden Boediono juga berpandangan serupa. Bahwa kunci transformasi menuju negara maju terletak pada pembenahan mutu sumber daya manusia secara konsisten dan merata.
Sayangnya, capaian pendidikan kita di atas kertas masih jauh dari harapan itu.
Data BPS 2025 mencatat Harapan Lama Sekolah anak Indonesia sudah mencapai 13,40 tahun, namun Rata-rata Lama Sekolah yang sesungguhnya dijalani masih tertahan di 9,22 tahun.
Inilah jurang lebih dari empat tahun antara harapan dan kenyataan.
Skor PISA OECD 2022/2023 untuk literasi, numerasi, dan sains anak Indonesia juga masih jauh dari memuaskan.
Lant Pritchett dari RISE Programme bahkan memperingatkan, tanpa lompatan besar, butuh waktu sangat panjang untuk menyamai keterampilan orang dewasa di negara maju.
Salah satu akar masalah yang terlihat jelas adalah ketimpangan mutu antarwilayah.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan pada 20 Juli 2026 lalu bahwa dari 7.288 kecamatan di Indonesia, baru 263 kecamatan atau sekitar 4 persen, yang memiliki SMP dan SMA dengan kuantitas dan kualitas baik, yaitu terakreditasi A serta meraih skor literasi dan numerasi di atas 75.
Sekolah Nasional Terintegrasi
Di tengah jauhnya kesenjangan dan ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah itu, pemerintah menjawab lewat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi, atau SNT.
Rencananya, 500 layanan SNT dibangun bertahap hingga 2029. Sebanyak 37 lokasi mulai disiapkan tahun 2026, dan 17 di antaranya dijadwalkan siap menyambut siswa pada tahun ajaran 2026/2027 in (Kemendikdasmen, 2026).
Gagasan ini menarik untuk dicermati. Karena SNT tidak dirancang sekadar sebagai gedung sekolah baru, melainkan diproyeksikan menjadi resource center.
Artinya akan menjadi tempat sekolah-sekolah di sekitarnya ikut belajar, memanfaatkan fasilitas, dan bertukar metode mengajar.
Satu unit SNT diharapkan mengangkat mutu bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga ekosistem pendidikan di sekelilingnya.
Dalam peta kebijakan pendidikan kita, SNT mengisi ruang yang berbeda dari Sekolah Rakyat, yang berfokus pada anak dari keluarga miskin, maupun Sekolah Garuda, yang menyasar talenta unggul.
SNT diarahkan menjembatani kesenjangan mutu antara kota besar dan daerah pelosok, dan ini adalah peran yang selama ini memang belum terisi.
Ini sejalan dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin setiap anak Indonesia berhak atas pendidikan bermutu.
SNT menggeser cara pandang kita tentang sekolah, dari schooling yang hanya mengejar kehadiran fisik, menuju learning yang memastikan anak benar-benar paham apa yang dipelajarinya.
Dapat dikatakan, ini bisa menyentuh langsung persoalan yang oleh Bank Dunia pada 2018 disebut sebagai learning poverty,yaitu kondisi di mana anak duduk di kelas bertahun-tahun tanpa benar-benar menguasai keterampilan dasar.
Harapan
SNT menawarkan pendekatan yang berbeda dalam pembangunan pendidikan.
Jika selama ini pemerataan lebih banyak dipahami sebagai perluasan akses, SNT berupaya mendorong pemerataan mutu, sehingga setiap anak Indonesia, di mana pun mereka tinggal, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
SNT juga mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem pembelajaran yang berkesinambungan.
Dengan transisi yang lebih mulus antarjenjang, peserta didik diharapkan dapat belajar dalam lingkungan yang lebih stabil, dengan kesinambungan pembinaan akademik maupun pengembangan karakter (Kemendikdasmen, 2026).
Tentu, potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila implementasi program berjalan secara efisien dan optimal.
Mekanisme evaluasi yang transparan, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi prasyarat penting agar tujuan SNT benar-benar tercapai.
Pada akhirnya, keberhasilan SNT tidak hanya diukur dari jumlah sekolah yang berhasil dibangun, tetapi dari sejauh mana program ini mampu menghadirkan pemerataan mutu pendidikan, menciptakan kesinambungan pembelajaran antarjenjang, dan menyediakan akses pendidikan berkualitas yang semakin dekat, terjangkau, serta dapat dinikmati seluruh anak Indonesia.
Oleh: Al-Mahfud
Penulis, aktif menulis topik-topik pendidikan di berbagai platform media




