BERITABATAM.COM, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memastikan kegiatan pengamanan di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Rempang, pada Kamis 13 Agustus 2026, merupakan bagian dari pengawalan proses pembangunan.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan kehadiran personel di lokasi bertujuan menjaga keamanan kawasan, memastikan aktivitas pembangunan berjalan tertib, serta mencegah gesekan dengan masyarakat.
“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” jelas Ariastuty, Selasa 18 Agustus 2026.
BP Batam juga meluruskan narasi yang menyebut kegiatan tersebut sebagai penggusuran.
Menurutnya, personel di lapangan hanya melakukan pengamanan dan pengawalan dengan pendekatan persuasif, pengendalian diri, dan tanpa tindakan provokatif.
Sekolah Terintegrasi Merah Putih dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare.
Sebelum HPL diterbitkan, BP Batam telah menangani empat klaim lahan. Dua di antaranya sudah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya belum melengkapi dokumen pendukung untuk verifikasi.
BP Batam mengaku tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan pihak yang bersangkutan.
Jika diperlukan, penyelesaian juga dapat ditempuh melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Terkait insiden pada 13 Agustus, Ariastuty menjelaskan situasi sempat diwarnai aksi dua peserta yang berupaya membuka pakaian.
Personel pengamanan perempuan langsung merespons secara persuasif dengan memberikan kain penutup untuk menjaga privasi dan martabat.
“Tindakan itu semata-mata bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta mencegah kondisi tersebut terekam secara visual,” ujarnya. (ria fahrudin)




