BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, membenarkan penangkapan seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu inisial (SR) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Bukit Bestari.
Kasatnarkoba mengatakan, tersangka berhasil diamankan dikediamannya yang beralamat di Perumahan Putri Mayangsari, Kota Tanjungpinang.
“Menindaklanjuti laporan yang diperoleh, kami langsung mengamankan tersangka sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya Rabu, (26/8) lalu,” kata AKP Sofyan, Sabtu 29 Agustus 2026.
Neurosurgery Excellence in Care Jadi Tema PIT ke-30 PERSPEBSI di Swiss-Belhotel Batam
Diketahui, tersangka merupakan salah satu karyawan yang bekerja sekaligus pengawas di SPBU Suka Berenang, Tanjungpinang.
Polisi melakukan penggeledahan dirumah tersangka, dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,23 gram.
”Setelah kita interogasi lebih dalam, pelaku mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di loker tempat dirinya bekerja. Setelah di periksa kami mendapatkan tambahan sabu miliknya seberat 11,54 gram,” terangnya.
Wako Amsakar Menerima Penghargaan Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah
Total barang bukti yang diamankan berjumlah 17,78 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk DPO.
Kasatnarkoba menambahkan, tersangka mengaku menerima barang haram tersebut pada 24 Agustus 2026, dan sudah memberikan DP sebesar Rp 3 juta dari total keseluruhan barang sebesar Rp 20 juta.
Yuwanky Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU di THM Batam Diamankan Bareskrim
“Rencana barang ini akan diedarkan pelaku SR di wilayah Tanjungpinang. Dirinya mengaku, jika sabu habis terjual. Ia meraup keuntungan sebesar Rp 6 juta,” tambahnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan DPO.
KPLP Baru Lapas Batam Komitmen Perketat Pengawasan Internal
“Kita masih dalami dan melakukan pengembangan untuk memburu di DPO inisial S ini ” tutupnya. (Oppy)




