BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) mulai mendorong gerakan bersama untuk mengurangi pemborosan pangan melalui Gerakan TANJAK PANGAN (Tanjungpinang Ajak Jaga Pangan).
Gerakan ini mengajak masyarakat membangun kebiasaan bijak dalam mengelola pangan, dimulai dari lingkungan keluarga hingga dunia usaha.
Sosialisasi Gerakan TANJAK PANGAN dilaksanakan di Ruang Rapat Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Selasa, 26 September 2026 dan dibuka oleh Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman.
Kegiatan dipandu Kepala Bidang Ketahanan Pangan DP3 Kota Tanjungpinang, Yesi Perdeawati, SP, yang sekaligus menjadi narasumber.
Gerakan TANJAK PANGAN mengusung pesan “Pangan Berharga, Jangan Disia-siakan” dan Love Food, Don’t Waste It.
Gerakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mencegah dan mengurangi sisa makanan atau food waste.
Sosialisasi melibatkan unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, pelaku pariwisata, hingga masyarakat.
Peserta berasal dari Bappelitbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, TP-PKK, camat dan lurah, forum RT/RW, PHRI, APJI, ASITA, FKUB, Forum Komunikasi Mubaligh, TNI-Polri, serta pengelola bank sampah dan TPS3R.
Dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa sisa pangan masih ditemukan di berbagai lingkungan, mulai dari rumah tangga, sekolah, hotel hingga restoran.
Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi kebiasaan memasak atau membeli makanan secara berlebihan, makanan yang tidak dihabiskan, ketidaksesuaian porsi dan menu, serta belum optimalnya pemilahan dan pemanfaatan pangan yang masih layak.
Berdasarkan data awal pilot project di Kecamatan Tanjungpinang Barat, pengamatan di SMA Negeri 1 Kota Tanjungpinang selama delapan hari menunjukkan rata-rata sisa pangan mencapai 139 gram per orang per hari, dengan protein menjadi komponen sisa terbesar.
Sementara pada rumah tangga, rata-rata sisa pangan tercatat 95,9 gram per orang per hari.
Pengamatan pada sektor hotel dan restoran juga menunjukkan bahwa pencatatan sisa pangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha, khususnya dalam menyesuaikan menu, porsi, produksi, serta pemanfaatan pangan.
Melalui Gerakan TANJAK PANGAN, masyarakat diajak melakukan langkah sederhana, seperti merencanakan belanja, membeli dan memasak sesuai kebutuhan, mengambil makanan secukupnya, menyimpan pangan dengan benar, mengolah kembali pangan yang masih layak, serta menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan.
Gerakan ini menerapkan pendekatan “Catat, Analisis, Cegah, Selamatkan, dan Laporkan”.
Data sisa pangan yang terkumpul selanjutnya menjadi bahan monitoring dan evaluasi sekaligus mendukung pengambilan kebijakan dalam memperkuat ketahanan pangan di Kota Tanjungpinang.
Dalam pelaksanaannya, setiap unsur memiliki peran masing-masing.
Pemerintah daerah memperkuat kebijakan dan koordinasi, PKK serta RT/RW melakukan edukasi kepada keluarga dan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup mendukung pengelolaan sisa organik, sementara Diskominfo mendukung kampanye dan publikasi.
Di sisi lain, hotel, restoran, katering, dan pelaku pariwisata didorong untuk mengurangi sisa pangan dari aktivitas usahanya.
Sebagai tindak lanjut, para pemangku kepentingan menyatakan komitmen untuk mendukung Gerakan TANJAK PANGAN secara aktif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mencakup penerapan perilaku bijak dalam mengelola pangan, pendataan dan pelaporan sisa pangan, penyelamatan pangan yang masih layak konsumsi, serta edukasi di lingkungan masing-masing.
Gerakan TANJAK PANGAN diharapkan tumbuh menjadi gerakan kolaboratif yang dimulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, dunia usaha, hingga lingkungan masyarakat.
Dengan perubahan kebiasaan sehari-hari, upaya mengurangi pemborosan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Mulai hari ini, mulai dari piring kita. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?”. (ria fahrudin)





