BERITABATAM.COM, Jakarta – Temuan klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor oleh Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik.
Ombudsman juga membeberkan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu, 23 September 2026 itu mendapat sambutan kurang baik dari pihak lapas hingga terjadi aksi saling dorong.
Meski begitu, pihak Ombudsman mengklaim memiliki bukti kuat, berkaitan dengan temuan klaster mewah tersebut.
Tak hanya bangunan rumah dengan fasilitas mewah, Ombudsman juga menemukan sejumlah mobil mewah terparkir di garasi rumah-rumah tersebut.
Ombudsman: Kantongi Bukti jika Ada Bantahan
Dalam keterangan kepada awak media, anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa mereka memiliki sejumlah bukti, baik itu foto maupun video, serta pengakuan dari orang yang ditemui di salah satu rumah tersebut.
“Kalau ada bantahan, misalnya di sana apakah ditemukan atau tidak, rasanya kami punya bukti cukup kuat. Bukan hanya foto, tapi juga video terhadap siap penghuni itu,” ujar Fikri dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 September 2026.
“Kita ada semua itu, jadi laporan kita bukan hanya sekadar itu..enggak. Hanya tentu kami walaupun pengakuan dia napi, kita punya videonya tapi tentu harus dipastikan,” imbuhnya.
Hal itu disiapkan jika ada bantahan mengenai hasil temuan dari Ombudsman.
“Jadi, kalau misal ada yang membantah tempat siapa itu, bagi kami enggak ada masalah,” lanjutnya.
Janggal dengan Keberadaan Mobil Mewah
Ombudsman juga menyoroti keberadaan mobil mewah dan mempertanyakan siapa yang berhak untuk menggunakannya.
“Di dalam klaster itu ada mobil mewah, misalnya ada Alphard, ada Fortuner, ada banyak mobil lain yang menurut kita kalau itu untuk napi, napi yang biasa rasanya enggak mungkin,” kata Fikri.
“Jadi, ada yang masing-masing rumah ada garasinya. Cukup dengan mobil satu, ada yang terbuka, ada yang tertutup. Mobil kan sederhana, dipindahkan juga hilang, tapi kami punya dokumentasinya,” sambungnya.
Bakal Telusuri Pelat Mobil yang Terparkir di Hunian Lapas Kelas IIA Cibinong
Mengenai apakah Ombudsman akan menyelidiki pemilik mobil dengan pengecekan nomor pelat, opsi tersebut juga akan dilakukan.
“Kami sudah mendokumentasi, dan dalam rangka koordinasi, kami akan tanyakan kepada pihak yang berwenang apakah pelat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” terang anggota lain Ombudsman yang memaparkan temuan, Syafrida R. Rasahan.
“Jadi kita bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kita nanti lihat apa ada kaitannya dengan narapidana atau warga binaan di Lapas Cibinong,” tuturnya.
Di sisi lain, ia juga meminta waktu untuk penyelidikan menyeluruh karena persoalan di lapangan berkaitan dengan berbagai pihak. (***)





