BERITABATAM.COM, Bogor – Sebagian publik di media sosial, tengah memberi sorotan tajam terhadap sosok Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat (Jabar), Yudi Suseno.
Hal itu karena Yudi Suseno secara terang-terangan menepis adanya temuan Ombudsman RI terkait dugaan kamar mewah milik narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Ditjenpas Jabar itu juga menyatakan, fasilitas yang ditemukan Ombudsman RI di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, bukan secara langsung disebut sebagai kamar khusus napi, melainkan berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Dalam hal ini, Yudi mengakui di kawasan tersebut memang terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan.
“Lokasi yang dimaksud ini adalah lokasi asimilasi. Yaitu yang namanya sarana, sarana asimilasi dan edukasi,” ujar Yudi dalam keterangan resminya, pada Kamis, 24 September 2026.
“Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” lanjutnya.
Jejak Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Bagi yang belum tahu, Ombudsman RI sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman meninjau kondisi dan fasilitas di lingkungan lapas, termasuk kawasan di bagian belakang yang terpisah dari blok hunian warga binaan.
Berdasarkan hasil kunjungan itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen, seperti ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena Ombudsman mempertanyakan peruntukan dan penggunaan fasilitas tersebut, terlebih memicu adanya dugaan kamar sewaan para napi berkantong tebal.
Di balik kontroversi itu, siapa sebenarnya sosok Ditjenpas Jabar yang menepis rumor dugaan kamar ‘mewah’ khusus narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut? Mari telusuri.
Profil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno
Berdasarkan penelusuran, Yudi Suseno merupakan pejabat yang memiliki pengalaman panjang di bidang pemasyarakatan dan telah menjalani berbagai penugasan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Yudi Suseno diketahui lahir pada 17 Mei dan kariernya di lingkungan pemasyarakatan antara lain ditandai dengan sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala lembaga pemasyarakatan hingga kepala divisi pemasyarakatan di tingkat kantor wilayah.
Pada 2017, Yudi Suseno dipercaya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Setahun kemudian, pada 2018, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Lapas Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan kariernya kemudian berkembang ke tingkat kantor wilayah.
Pada 2019, Yudi dipercaya menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung.
Posisi itu berlanjut dengan penugasan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada 2021.
Memasuki 2023, Yudi kembali dipercaya memimpin bidang pemasyarakatan di tingkat wilayah, kali ini sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Pada 2025, Yudi memasuki babak baru dalam kariernya ketika dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara.
Terbaru pada 2026, Yudi Suseno kembali mendapat penugasan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jabar.
Harta Kekayaan Yudi Suseno
Menurut data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yudi Suseno pernah melampirkan laporan harta kekayaannya pada 23 Februari 2026.
Saat menjabat pada bidang eksekutif di Kementerian Imipas dengan unit kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara, Yudi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp1,5 miliar.
Rincian kategori aset tanah dan bangunan di antaranya tanah seluas 750 meter persegi senilai Rp220 juta, tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/36 meter persegi senilai Rp470 juta, serta tanah seluas 270 meter persegi senilai Rp320 juta.
Selain tanah dan bangunan, Yudi melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp12 juta.
Aset tersebut berupa satu unit sepeda motor Vespa Super 150 CC tahun 1973. Ia juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp1.950.000.
Untuk komponen kas dan setara kas, Yudi melaporkan nilai sebesar Rp189.858.930. Dengan demikian, jika seluruh komponen harta tersebut dijumlahkan, subtotal kekayaannya mencapai Rp1.503.808.930.
Laporan tersebut juga menunjukkan tidak ada utang yang tercatat atau dilaporkan.
Lantaran nilai utangnya nihil, total harta kekayaan setelah dikurangi utang tetap sebesar Rp1.503.808.930 berdasarkan data terbaru LHKPN, per 25 September 2026. (***)





