BERITABATAM.COM, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Universitas Budi Luhur.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen Lantai III, Kantor Bupati Kepulauan Anambas – Pasir Peti, Senin, 28 September 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui program RPL.
Menurut Bupati Aneng, pendidikan adalah investasi jangka panjang pembangunan daerah. Kualitas SDM aparatur dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Selama ini, banyak ASN dan tenaga profesional kita yang telah memiliki pengalaman kerja puluhan tahun, memiliki keahlian, dan telah mengikuti berbagai pelatihan, diklat, serta pengabdian di lapangan. Namun, pengalaman dan keahlian tersebut belum diakui secara formal dalam jenjang pendidikan tinggi. Di sinilah Program RPL hadir sebagai solusi,” ujar Bupati Aneng.
Bupati menjelaskan, RPL bukanlah program pemberian ijazah instan. RPL merupakan program resmi dan legal dari Kementerian Pendidikan Tinggi yang memberikan pengakuan dan penghargaan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja, dan pembelajaran mandiri.
“Melalui asesmen yang ketat oleh perguruan tinggi, pengalaman tersebut dapat dikonversi menjadi SKS, sehingga dapat menempuh S-1 dan S-2 dengan lebih efisien, lebih cepat, dan tentu dengan biaya yang jauh lebih terjangkau,” jelasnya.
Bupati Kepulauan Anambas berharap untuk tahun ini Program RPL S-1 dan S-2 yang ditawarkan oleh Universitas Budi Luhur dapat diikuti oleh ASN sebagai kesempatan emas untuk peningkatan kualifikasi pendidikan sesuai amanat Undang-Undang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aneng juga meminta Kepala BKPSDM dan Kepala Perangkat Daerah lainnya untuk dapat memfasilitasi, mendata, dan memberikan kemudahan izin belajar bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar tapi terhambat birokrasi,” tegas Aneng.
Dengan adanya Program RPL S-1 dan S-2 ini, Bupati berharap dapat memberikan motivasi kepada para ASN untuk mendapatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih profesional dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan bersama. (ropi kahardi)





