
BERITABATAM.COM, Anambas – Kapolsek Siantan Polres Kepulauan Anambas AKP Septimaris pimpin langsung kegiatan razia balap liar di simpang tiga Rintis Desa Tarempa Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas. Minggu, 7 Februari 2021.
Giat penertiban balap liar tersebut melibatkan beberapa orang personil gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Sabhara Polsek Siantan.
Sebelumnya pihak Kepolisian mendapatkan info dari masyarakat terkait maraknya giat balap liar di Simpang Tiga Rintis Desa Tarempa Selatan Kecamatan Siantan pada hari dan jam-jam tertentu.
Sebelum tim turun ke lapangan, Kapolsek Siantan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan mengirimkan anggota polisi berpakaian preman ke lokasi.
Selain balap liar, wilayah tersebut juga dijadikan ajang tempat berkumpulnya remaja dan masyarakat yang menyaksikan aksi balap liar itu.
Setelah pihak kepolisian melakukan penertiban, sebanyak 18 unit sepeda motor R2 dari berbagai jenis dan merk diamankan.
Pada umumnya peserta balap liar banyak dari kalangan anak-anak usia remaja yang memakai sepeda motor R2 dan tidak menggunakan knalpot resing atau non stadar. Bahkan mereka tidak memakai masker
Kapolsek Siantan Polres Kepulauan Anambas mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk menjalankan program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, Transfaran Berkeadilan) serta sebagai perwujudan Nawacita “Negara hadir ditengah-tengah masyarakat.”
“Kami POLRI berupaya untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat (Harkamtibmas) khususnya Masyarakat Anambas. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protkes Covid-19,”. (MK)