BERITABATAM.COM, Batam – Polda Kepulauan Riau memutasi 475 personel di jajaran Polda Kepri dan Polres/Polresta berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/227 hingga STR/230/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.
Mutasi meliputi 159 Perwira, 152 Bintara, 152 Bintara Remaja, 2 Tamtama dan 10 PNS Polri.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pembinaan karier dan optimalisasi pelaksanaan tugas.
“Mutasi dilakukan sebagai bentuk penempatan personel sesuai kebutuhan organisasi. Diharapkan kinerja semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kamtibmas di wilayah Kepri,” ujarnya, Sabtu 24 Oktober 2026.
Sejumlah pejabat yang dimutasi antara lain:
1. AKBP Gilang Akbar, S.I.K., dari Kasubdit 2 Ditreskrimsus menjadi Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.
2. AKBP Deni Syam Arifal, S.I.K., M.A.P., dari Kasubbidwabprof Bidpropam menjadi Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
3. Kompol Amru Abdullah, S.I.K., dari Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang menjadi Wakapolres Bintan.
4. AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dari Kasatreskrim Polres Bintan menjadi PS Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang.
5. AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K., S.I.K., LL.M., dari Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam menjadi Kasatreskrim Polres Bintan.
Polda Kepri berharap personel yang menempati jabatan baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan integritas dan profesionalisme. (ria fahrudin)





