BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Seluruh fraksi DPRD Kepri menyetujui Ranperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke pengesahan menjadi Perda.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin, 26 Oktober 2026.
Sekda Kepri Misni hadir mewakili Gubernur Ansar Ahmad. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan.
Meski setuju, fraksi memberi catatan untuk tata kelola aset lebih tertib, aman, dan produktif.
Jubir Fraksi Gerindra Arianto Lu menekankan legalitas kuat, administrasi lengkap, dan pemanfaatan optimal agar jadi nilai tambah dan sumber PAD.
Ia juga menekankan pentingnya pengamanan, inventarisasi, pemeliharaan berkala, serta peningkatan kompetensi aparatur pengelola aset.
Jubir Fraksi PKS Ismiyati berharap Perda jadi landasan pemanfaatan aset secara transparan dan akuntabel dengan kejelasan status, legalitas dokumen, dan pencatatan tertib sehingga aset optimal dan menjadi sumber PAD baru.
Melalui Ranperda ini, Pemprov Kepri diharapkan memperkuat tata kelola barang milik daerah mulai perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan agar terjaga dan memberi manfaat bagi pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah. (ria fahrudin)





