BERITABATAM.COM, Batam – Personel Satbrimob Polda Kepri BKO di PT Pulau Sambu Group bersama Polsek Kateman, Polres Inhil, mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu, 25 Oktober 2026.
Tiga pria diamankan dan sabu sekitar 2 kg disita.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat soal transaksi narkotika di Parit 12, Desa Air Tawar.
Tim gabungan mengamankan R alias A (40) dan menemukan paket diduga sabu berat kotor sekitar 4 gram, dua timbangan digital, alat isap, dan dua HP.
Dari pengembangan, diamankan dua pria lain, I alias K (49) dan E alias J (43) di Kelurahan Tagaraja.
Tim menemukan sabu sekitar 2 kg dalam tas biru bertuliskan Ultraman di kos diduga milik I alias K.
Selain narkotika, sejumlah HP dan barang bukti lain diamankan. Ketiga pria dibawa ke Polsek Kateman untuk pemeriksaan.
Pengungkapan sejalan Quick Wins Kapolri Program 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, bagian dari P4GN.
Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Dr Arief Doddy Suryawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menegaskan komitmen dukung pemberantasan narkotika secara profesional dan mengajak masyarakat aktif beri informasi dugaan peredaran narkoba. (ria fahrudin)





