BERITABATAM.COM, Batam – Pemko Batam melalui Dishub hadirkan layanan pendaftaran parkir berlangganan di BCS Mall lantai 1 tiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Selain itu dibuka pelayanan di Kantor Wali Kota Batam Senin hingga Jumat.
Layanan dihadirkan untuk mudahkan masyarakat yang ingin daftar sekaligus dapat informasi program parkir berlangganan tanpa harus ke kantor Dishub.
Kadis Kominfo Batam Rudi Panjaitan ajak masyarakat manfaatkan layanan.
Kehadiran stan pendaftaran di pusat perbelanjaan dan Kantor Wali Kota diharapkan beri kemudahan dan perluas akses pelayanan.
“Dengan perluasan layanan, masyarakat punya alternatif tempat pendaftaran. Kami harap fasilitas dimanfaatkan sehingga proses pelayanan lebih mudah dan jangkau lebih banyak warga,” ujarnya, Senin, 2 November 2026.
Untuk daftar, siapkan STNK dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Tarif parkir berlangganan berlaku satu tahun: sepeda motor Rp125.000, mobil penumpang, van, pikap, dan taksi Rp300.000, serta bus dan truk Rp375.000.
Pemko Batam harap kemudahan akses ini tingkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan sekaligus dukung penataan layanan perparkiran lebih tertib.
“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi. (ria fahrudin)





