BERITABATAM.COM, Batam – PT PLN Batam pahami masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik di Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu.
Gangguan berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta sektor pelayanan publik.
Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam Vidya Kartika sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan.
Masukan masyarakat jadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi tingkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.
“Terkait pemberian kompensasi, mekanismenya mengacu pada Pergub Kepri No 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam No 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya, 2 November 2026.
Pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Besaran dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan.
Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi bentuk pengurangan tagihan sesuai formula.
Sementara pelanggan prabayar, kompensasi penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai setara sesuai ketentuan.
Adapun pelanggan layanan khusus atau B2B ikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian berlaku.
Proses perhitungan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan.
Pemberian kompensasi dilaksanakan terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PLN Batam pahami kepercayaan pelanggan tidak hanya lewat pemenuhan kewajiban kompensasi, tapi juga peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik.
Perusahaan terus lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.
“Kompensasi ini, kami sangat terbuka dan pelanggan dapat lihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau datangi UP3 di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (ria fahrudin)





