
BERITABATAM.COM, Kepri – Presiden Joko Widodo akan melantik empat pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak, yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Rencananya Upacara pelantikan itu akan dilakukan Jokowi pada Senin, 15 Februari 2021 mendatang dan akan digelar di Istana Negara, Jakarta, serta dihadiri oleh empat pasang Gubernur-Wakil Gubernur.
Keempat Gubernur-Wakil Gubernur terpilih yang akan dilantik adalah pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, pemenang Pilkada Kalimantan Utara, Ansar Ahmad – Marlin Agustina, Kepulauan Riau, Olly Dondokambey – Steven Kandouw, Sulawesi Utara, dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir, Sulawesi Selatan.
Sesuai tradisi yang dibangun Presiden Jokowi, prosesi upacara pelantikan dimulai dari Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Di ruangan itu, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden (Keppres) kepada calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih yang dilantik.
Usai penyerahan Keppres, Presiden Jokowi beserta Wakil Presiden dan Mendagri bersama pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih akan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju ruang pelantikan di Istana Negara.
Pilkada serentak 9 Desember 2021, digelar di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam Pasal 163 diatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil presiden. Apabila, wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri. (kmg)