
BERITABATAM.COM, Batam – DPRD Kepulauan Riau, menerima tamu kehormatan dari rombongan DPRD Bangka Belitung pada Senin, 15 Februari 2021 di Graha Kepri.
Kunjungan tamu dari DPRD Bangka Belitung itu, disambut hangat oleh komisi I DPRD Kepri yakni Taba Iskandar, Muhammad Syahid Ridho, Uba Sigalingging.
Wakil ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar, menyampaikan rombongan DPRD Bangka Belitung dalam rangka kunjungan kerja saja, yang pada intinya berbagi cerita.
“Iya, rombongan DPRD Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kepri, dimana mereka menyampaikan aspirasi dengan cara tukar pikiran ke komisi I DPRD kepri,” ucap Taba Iskandar.
Taba menjelaskan, pertemuan antara DPRD Bangka Belitung dengan DPRD Kepri membahas enam poin penting, yakni anggaran kepres 33 apakah masih berlalu, proses PAW, tentang penggantian kelengkapan, undang-undang provinsi kepulauan.
“Semoga pertemuan ini, dapat memberikan nilai yang positif sehingga bisa diterapkan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota komisi I DPRD Kepri, Uba Sigalingging, menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya bersama DPRD Bangka Belitung, membicarakan mengenai status daerah Kepulauan. Bagaimana agar Pemerintah Pusat memberi perhatian lebih maksimal kepada daerah kepulauan, mengingat geografisnya kepulauan.
Sebagai contoh, bagaimana agar insentif dan tunjangan kepada Guru, Nakes dan Pegawai Pemerintah lainnya yang bertugas di pulau agar mendapat perhatian maksimal.
“Selain itu juga kami juga membicarakan tentang daerah perbatasan antara Provinsi Kepri dan Provinsi Bangka Belitung, khususnya di daerah perbatasan Pulau Tujuh,” pungkasnya. (wartakepri.co.id)