
Hal itu sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi saat memimpin rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin, 15 Februari 2021, di ruang Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis. Syahrial mengatakan,saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih menunggu aturan teknis yang biasanya diterbitkan Pemerintah Provinsi Riau, terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati karena waktu tinggal dua hari, jadi harus disiapkan sebaik mungkin. “Kami tegaskan lagi kepada semua kepanitiaan yang terlibat pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis agar mempersiapkan segala hal dari sekarang, terutama untuk para tamu undangan yang akan hadir, tentu tidak semua yang dapat menyaksikan pelantikan tersebut,” ujarnya. Kita akan coba beberapa alternatif yang akan kita laksanakan, seperti menyediakan beberapa ruangan untuk menyaksikan Live Streaming, supaya acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dapat disaksikan bersama, ucap Pj Bupati Bengkalis. Acara pelantikan direncanakan dilakukan di Gedung Cik Puan Bengkalis, kegiatan tersebut dilakukan sesuai standar peraturan protokol kesehatan Covid-19, jelasnya lagi. “Sekali lagi kami sampaikan, yang bisa hadir pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati nantinya, hanya yang mendapat undangan resmi saja, kita berharap hal ini dapat dimaklumi bersama,”pesanya. Turut hadir dalam rapat tersebut, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Plt Kementerian Agama H Charles, Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemda Bengkalis dan undangan lainnya.(diskominfotik/bengkaliskab.go.id)