
Selanjutnya alokasi anggaran dialokasikan di Dinas Perindustrian, Perdaganggan Koperasi dan UKM sebagai kegiatan dampak ekonomi sebesar Rp 480 juta dan sisanya belanja tidak terduga yang diletakkan di Badan Penangganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga sebesar Rp 4,5 miliar “Anggaran ini dapat sewaktu waktu berubah apabila ada peruntukan dan benar benar dibutuhkan untuk penanggulangan Pandemi Covid-19,” kata Plt Sekertaris Daerah Lingga, Samsudi, dikutip dari batamtoday.com Menurut Samsudi, dalam mengalokasikan anggaran penangganan Covid-19 Pemkab Lingga tentunya berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada dan ketersediaan anggaran yang dimiliki. “Untuk mengalokasikan anggaran tentunya anggaran yang disiapkan sudah sesuai usulan dan ketersediaan anggaran yang ada. Dalam hal penangganan covid-19 Pemkab Lingga tidak pernah main main,” ujarnya. Untuk teknis kegiatan yang akan dilakukan OPD teknis terkait akan terus berkoordinasi agar penangganan pencegahan Pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan maksimal. “Untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang tahun lalu dianggarkan saat ini belum dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan dianggarkan kembali nanti benar benar dibutuhkan dan sesuai arahan pemerintah pusat,” tuturnya. (*)