
BERITABATAM.COM, Batam – Kemarahan warga Pulau Labu mendatangi PT Marcopolo untuk meminta pertanggungjawaban akibat pencemaran minyak diredam dengan memberikan harapan.
Awalnya, puluhan warga tidak akan pulang sebelum ada titik terang mengenai pencemaran minyak di pemukiman mereka.
Robert, perwakilan managemen PT Marcopolo memberikan janji dan harapan kepada masyarakat. Orang lapangan perusahaan ini, akan menyampaikan ke managemen atas kerugian yang dialami warga Pulau Labu.
“Kita diminta rincian akibat dampak limbah, untuk diajukan ke managemen,” ujar Ketua Rukun Warga (RW) Pulau Labu, Ramadan dikutip mediakepri.co.id, Sabtu, 20 Februari 2021.
Disebutkannya, mendengarkan hal yang disampaikan itu, warga beranggapan sudah mendapatkan titik terang. Jadi warga diminta untuk menghitung nilai kerugian yang dialami dengan adanya pencemaran minyak.
Bahkan, katanya lebih jauh, warga diminta untuk segera menghitung, agar cepat diajukan ke managemen perusahaan.
“Kami pulang, lalu langsung melakukan rapat untuk menghitung kerugian,” katanya.
Namun saat warga sudah mengetahui kerugian yang dialami, katanya, justru muncul hal baru. Warga, tambahnya, dihadapkan dengan pengacara perusahaan.
“Waktu kita akan ke perusahaan untuk menjumpai managemen, disaat itu kita mendapat pesan whatsapp dari kuasa hukum perusahan untuk menjumpainya,” ujar Ramadan. (mk/akbar)