
BERITABATAM.COM, Anambas – Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, Polres Anambas menyisir sejumlah wilayah yang dijadikan tempat nongkrong para remaja, Sabtu, 20 Februari 2021.
Penyisiran tempat ngumpul remaja dalam rangka agenda rutin patroli ini, polisi melakukan imbauan anti narkoba. Dimana melalui kegiatan ini diharapkan dapat untuk menekan peredaran gelap narkoba.
Adapun kegiatan ini adalah upaya mendukung program 100 hari kerja Kapolri, yang tertuang dalam 16 Program Kapolri pada point ke 5 (lima), yaitu Pamantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas.
Patroli ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Ipda Febi. Seluruh personil Bhabinkamtibmas menyisir kawasan tempat berkumpul pemuda.
Sejumlah titik lokasi yang menjadi sasaran meliputi pelabuhan berhala hingga sepanjang jalan merdeka, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja.
Febi mengatakan narkoba dapat merusak masa depan bangsa, untuk itu perlu kegiatan seperti ini untuk bisa menekan beredarnya.
Selain itu, katanya lebih jauh, kegiatan ini juga merupakan perwujudan Nawacita, dimana bahwa negara hadir ditengah – tengah masyarakat.
“Kepada masyarakat, agar tetap patuh dan ikuti protokol kesehatan saat berada di luar,” tutupnya. (MK/akbar)