
BERITABATAM.COM, Batam – Warga Pulau Labu, Kecamatan Bulang resah karena kasus pencemaran minyak di Pulaunya belum menemukan titik terang.
Untuk kedua kalinya, warga Pulau Labu mencoba untuk meminta wakil rakyat yang duduk di DPRD Batam untuk memfasilitasi keluhan mereka.
“Kita minta dilakukan rapat dengan pendapat (RDP) yang kedua kalinya,” kata RW Pulau Labu, Ramadan di Gedung DPRD Batam, Jumat, 26 Februari 2021 siang.
Ia menjelaskan kondisi yang terjadi, warga Pulau Labu resah karena tidak ada hal yang pasti dalam kasus terjadinya pencemaran. Padahal, katanya, masyarakat telah mengalami kerugian yang sangat besar akibat pencemaran itu sendiri.
“Mana hak kita atas kerugian yang dialami masyarakat. Hidup sudah susah, tetapi masyarkat malah diberikan beban yang lebih berat. Kami menuntut hak dan keadilan,” katanya.
Untuk proses hukum yang ditangani Polda, katanya, silahkan diteruskan. Saat ini, katanya, kita menuntut ganti rugi atas terjadinya pencemaran itu sendiri.
“Atau kami harus menduduki perusahaan? Kami tidak akan bertindak anarkis, selama kondisi kami diperhatikan,” katanya menegaskan. (eddy)