
BERITABATAM.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Bukti tersebut didapat usai menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Jumat (19/3/2021)
“Di lokasi ini,ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari tribunnews.com.
Ali mengatakan bukti tersebut akan segera dibawa ke Jakarta, untuk kemudian dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Bukti-bukti ini akan di validasi dan analisa untuk diajukan penyitaannya sebagai bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya KPK mengumumkan tengah mengembangkan penyidikan kasus ini.
“Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019,” jelasnya.
Bersamaan dengan pengembangan perkara ini, KPK pun telah menetapkan tersangka baru.
Akan tetapi, kata Ali, sebagaimana kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri dkk, pengumuman tersangka berikut kronologi kasusnya baru disampaikan ketika telah dilakukan upaya penangkapan. (***)