
BERITABATAM.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar penandatangan perjanjian kinerja oleh pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama serta penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 24 Febuari 2021.
Dua agenda tersebut dilakukan di Halaman Kantor Bupati Karimun itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat serta seluruh pimpinan OPD serta Camat.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, perjanjian kinerja kepada pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama harus dilakukan karena menyangkut akuntabilitas kinerja.
Pasalnya, setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai bagaimana kinerja masing-masing OPD lalu diumumkan ke publik.
“Alhamdulillah, kinerja Pemkab Karimun selalu dapat predikat BB artinya baik dan tentu kita terus mendorong agar OPD semakin baik setiap tahunnya,” ujar Rafiq.
Selain itu, Rafiq mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja juga berkaitan terhadap penghasilan atau tunjangan kinerja yang diterima oleh pejabat itu sendiri.
Menurutnya, tunjangan yang diterima oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karimun harus sesuai dengan beban kerja dan kerja yang dilaksanakan.
Tidak hanya itu, kata dia, pekerjaan yang dilakukan juga harus dilaporkan agar tidak ada manipulasi data. Mengingat, ada BPK yang berwenang untuk melakukan audit.
“Apabila ditemukan penerimaan tunjangan kinerja, beban kerja dan kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai, nantinya akan dilakukan pengembalian. Jadi, kami mengingatkan mereka,” kata Rafiq.
Orang nomor satu di Karimun ini juga memberikan motivasi-motivasi agar perjanjian kinerja yang dilakukan oleh jajarannya nantinya berkaitan dengan pencapaian kinerja.
Dijelaskannya, apabila masing-masing OPD dalam pengisian akuntabilitas nantinya mendapat banyak nilai rendah atau rapor merah, bisa menerima konsekuensi seperti rotasi dan mutasi.
“Kalau akuntabilitas banyak rendah, jika ada rotasi dan mutasi jangan merasa disalahkan pimpinan karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik. (kmg)