
![]() |
Lalulintas barang antar pulau dan provinsi melalui PT ASDP Indonesia Ferry, pelabuhan Telaga Punggur kota Batam, Kepulauan Riau |
BATAM –Beritabatam.com| Lalulintas barang antar pulau dan provinsi melalui PT ASDP Indonesia Ferry, pelabuhan Telaga Punggur kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mulai bergairah setelah sempat sepi akibat wabah virus Corona mewabah beberapa bulan yang lalu.
Pantauan Beritabatam.com dilapangan, aktifitas mobil-mobil ekspedisi angkutan barang yang hendak keluar dari pulau Batam memenuhi pelabuhan ASDP. Hampir semua mobil ekspedisi angkutan barang terlihat tidak memiliki label (Stiker) cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mobil ekspedisi tersebut tampak berjejer di pelabuhan ASDP menunggu diberangkatkan dengan kapal RoRo keluar dari wilayah pulau Batam. Mobil ekspedisi yang tidak berlabel Direktorat Bea dan Cukai itu diduga bermasalah dengan kepabeanan namun diloloskan oleh oknum Bea dan Cukai.
Informasi media ini, barang yang akan dibawa keluar dari wilayah kepabeanan Batam berupa rokok tanpa cukai dan minuman beralkohol. Barang-barang seperti ini keluar Batam melalui pelabuhan resmi, ASDP Telagapunggur. Sumber media ini mengatakan, penyeludupan barang melalui jasa ekspedisi memang partai kecil. Namun rutin dilakukan.
Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Hanggar Bea dan Cukai pelabuhan ASDP Telaga Punggur kota Batam terkait permasalahan tersebut.
Sementara itu, pihak ASDP saat dikonfirmasi Beritabatam.com terkait mobil-mobil ekspedisi barang tidak memiliki label Direktorat Bea Cukai yang berjejer di halaman pelabuhan. Kepala ASDP kota Batam, Herbet, kepada media ini mengatakan, bahwa segala urusan barang yang dimuat oleh mobil ekspedisi adalah bukan wewenang pihaknya. Untuk persoalan pengawasan dan pemeriksaan barang merupakan wewenang pihak Bea dan Cukai.
“Kita ASDP hanya melayani penumpang kapal yang akan keluar dan masuk ke pulau Batam. Kalau persoalan pengawasan dan pemeriksaan barang, itu tugas Bea Cukai. Dan mengenai surat jalan kendaraan itu wewenang pihak kepolisian,” terang Herbet.
Lanjutnya, mobil ekspedisi angkutan barang yang masuk ke pelabuhan ASDP dipastikan telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai dan Kepolisian setempat. Sebab dipintu masuk pelabuhan ASDP, yang pertama ditemui itu pos pemeriksaan Bea Cukai, lalu pos Polantas, dan loket pembayaran tiket (karcis) kapal, lalu ketemu Pos KPPP. Selanjutnya mobil-mobil ekspedisi masuk ke halaman pelabuhan ASDP menunggu kapal RoRo yang melayani keberangkat keluar wilaya pulau Batam.
“Jadi mobil ekspedisi barang itu, sebelum masuk ke area pelabuhan ASDP sudah melalui proses pemeriksaan ketat sesuai peraturan dan undang-undang. Dan perlu saya tegaskan kembali, terkait pengawasan barang yang keluar wilayah Batam itu tugas Bea Cukai, bukan tugas kami,” tutup Herbet. (andre)