
JAKARTA – Beritabatam.com | Dalam diskusi virtual ‘Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 yang digelar Taruna Merah Putih, Minggu 9 Agustus 2020 malam. Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, mayoritas masyarakat tidak setuju pilkada serentak dilaksakan di tengah Covid-19.
“Ini memang banyak pertanyaan yang akan muncul seketika, kenapa dilaksanakan di tengah pandemi,” kata Tito dalam paparannya.
Tito menuturkan, Pilkada serentak merupakan amanah dari UU Pilkada 2015, yang kemudian diubah dengan UU 2016, yang isinya mengamanatkan hasil Pilkada 2015 dilaksanakan september 2020 itu eksplisit diatur dalam satu pasal. Namun kemudian, dalam perjalanan ada pandemi, dan KPU langsung mengambil keputusan menunda tahapan dengan harapan pandemi ini selesai, lalu dibuatkan tiga skenario yakni, pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020, Maret dan September 2021 ujarnya seperti dikutip dari sindonews.com.
“Pertanyaan utama kemudian muncul kapan Pandemi ini usai. Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Menkes, Gugus Tugas dan juga ahli-ahli di dalam negeri serta organisasi-organisasi internasional”.
Tidak ada satupun yang menjamin kapan pandemi ini akan selesai,” ujar mantan Kapolri ini menambahkan.
Menurut Tito, melihat pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya, dengan cakupan penularan yang cukup luas dalam sejarah wabah di dunia, maka pihaknya bersama DPR memutuskan pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020, dengan catatan pelaksanaan harus mengutamakan protokol kesehatan.
“Karena 2021 belum tentu dijamin selesai. Para kepala daerah ini juga ada batasnya, dan pemilu 2020 itu berakhirnya di 2024. Kalau diundur 2022, maka dia hanya 2 tahun. Tidak efektif. Maka kita optimistis 2020 ini,” ucapnya.
“Banyak negara juga Korsel melaksanakan (pesta demokrasi) on schedule, Korsel negara kedua terdampak setelah Tiongkok. Kemudian tingkat partisipasinya tertinggi. Kenapa, karena mereka ingin ada pemerintahan yang kuat menangani Covid dampak sosial maupun ekonominya,” kata dia. (*)