
BATAM – Beritabatam.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan naskah perjanjian hibah yang bersumber dari pendapatan APBN antara Pemerintah nelalui Menteri Keuangan atau kuasanya dengan kepala daerah, atau naskah perjanjian hibah antara pemberi hibah dalam negeri dengan Kepala Daerah.
Di Provinsi Kepri, Rabu 1 Juli 2020 dilaksanakan penandatanganan NPHD di Ruang Aula Graha Kepri Lantai 5 Batam, Kepri. Pada kesempatan itu, hadir Wakil Ketua III DPRD Kepri T Afrizal Dahlan dengan agenda penandatanganan NPHD yang dilakukan Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto untuk instansi terkait.
Antara lain penandatanganan NPHD, Gubernur Kepri, Isdianto dengan Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Harnoto, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel PNB Andi Wijarnako. Kepala Dinas Kominfo Kepri Zulhendri, Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi, Ketua KPU Kepri Sriwati, dan Ketua Bawaslu Kepri M. Syahri.
Penandatangan NPHD ini disejalankan dengan Penyerahan Bantuan Alat Pelindung (APD) Kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan pilkada yang telah dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020 kemaren.
Pelaksanaan Pilkada dalam pandemi Covid-19 akan menyesuaikan dengan protokol covid sehingga diperlukan APD yang membuat adanya penambahan anggaran jadi Rp6 miliar yang hibahnya dilaksanakan hari ini. (MK)