
BERITABATAM.COM, Pati-Rehab rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler 111 Kodim Pati sebanyak 16 unit secara silih berganti dikerjakan oleh satgas TMMD bersama masyarakat.Selasa,(22/06/2021).
Pengerjaan rehab rumah milik Mudadi baru mencapai 10 %, ini karena Terkendala keterbatasan tenaga tukang dikarenakan banyaknya rehab rumah yang dilaksanakan di program TMMD Reguler Kodim Pati.
Keterbatasan ini disikapi dengan cara bergantian. Setelah rumah satu selesai baru pindah keeumah yang lain dengan membagi menjadi beberapa tim tukang.
“Kita buat seperti ini karena keterbatasan tukang yang ada di desa Tamansari,”ujar Kapten Kusmiyanto Pasi Ter Kodim Pati.
Dengan digilir sesuai jadwal dan dikerahkan satgas TMMD untuk membantu sehingga akan mempermudah dan mempercepat proses pembangunan rumah.
“Dengan begitu saya berharap daoat dirampungkan sebelum upacara penutupan TMMD pertengahan bulan Juli nanti,”sambungnya.