
BERITABATAM.COM, Pati – Anggota Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 TA.2021 Kodim 0718/Pati, di Desa Tamansari bersama dengan anggota Polri merakit besi begel untuk dibuat kolom sloof yang akan digunakan untuk pengikat dinding Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rabu (23/6/2021)
Seperti yang dilakukan Pelda Sumarno, salah satu anggota Satgas TMMD Reguler Ke-111, bersama dengan personel Polri dari Polsek Jaken kompak merangkai besi kolom untuk pengikat dinding rumah milik Sripi (70), warga Dusun Pandahan RT.04 RW.02 Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Menurut Pelda Sumarno, setelah pengerjaan merangkai besi kolom sloof selesai, selanjutnya akan melakukan pemasangan batu bata, besi kolom sloof yang berguna sebagai pengunci batu bata yg dipasang untuk dinding rumah.
Sedangkan Sripi (70), pemilik rumah mengungkapkan dengan dimulainya perehaban rumahnya oleh anggota TNI – Polri dan warga sekitar, dirinya merasa sangat bahagia dan bersyukur.