
BERITABATAM.COM, PATI – Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Asmuri (63) Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, adalah melanjutkan pengecoran kolom praktis, pemasangan dinding bata serta plesterisasi dinding dan lantai.
Untuk segera mengejar agar setara dengan beberapa rumah lainnya yang sudah mau tahap finishing, maka ketersediaan material bangunan harus benar-benar dipastikan.
Dibenarkan Babinsa setempat Sertu Jumroni, bahwa bahan baku utama rehab rumah yaitu pasir, batu bata dan semen, harus selalu tersedia sehingga para teknisi bangunan/tukang tidak manganggur.
“Dari 21 unit RTLH sasaran tambahan TMMD Reguler, beberapa sudah mau masuk tahap finishing. Untuk rumah yang telah rampung, tenaga akan dialihkan ke rumah lainnya sehingga sebelum penutupan TMMD tanggal 14 Juli 2021 seluruh rumah 100 persen,” ucap Jumroni. Sabtu (26/06/2021).