
KARIMUN – Beritabatam.com | Saat menggelar rapat pertemuan secara online melalui Video Converence, bersama BPK RI Perwakilan Kepri terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, Sabtu, 30 Mei 2020 di Gedung Nasional.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Menyampaikan kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, WTP tersebut adalah yang kedelapan kalinya dan diraih secara berturut-turut.
“Alhamdulillah Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dapat mempertahankan WTP untuk kedelapan kalinya. Meskipun ada perubahan sistim audit, akibat pandemi covid-19 yang penerapan auditnya dilaksanakan secara online,” kata Rafiq.
Dikutip dari batamclick.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tetap memenuhi keperluan auditor dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun 2019 dengan baik. Sehingga pemeriksaan tetap berjalan dengan lancar sampai dengan selesai ujarnya.
“Tentunya prestasi ini merupakan hasil kerjakeras dan kerjasama dari seluruh elemen. Terimakasih dukungan dari masyarakat tanpa terkecuali, sehingga WTP yang kedelapan ini berhasil kita raih,” ucap Rafiq.
Turut hadir dalam pertemuan vidcon tersebut beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah serta DPRD Kabupaten Karimun.(kmg/MK)
Editor: Ramadhan