This post does not have featured image
BERITABATAM.COM, Bukit Bestari – Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di sejunlah daerah.
Termasuk di sejumlah daerah di Provinsi Kepri. Masing-masing, Kota Tanjungpinang, Natuna dan Bintan
“Untuk Provinsi Kepri yakni Kabupaten Natuna, Bintan, kota Tanjungpinang dan Batam,” ujar Mendagri Tito sebagaimana dikutip dalam laman kominfo.kepriprov.go.id, Rabu 7 Juli 2021.
Terdapat beberapa kebijakan dalam instruksi Mendagri tersebut. Antara lain, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara Daring atau online.(***)




