
BERITABATAM.COM, JAKARTA – Buntut dari pernyataan dr. Lois di dalam sebuah talk show yang diunggah di kanal Youtobe, (9/7/2921).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan dr. Lois, (11/7/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (KabagPenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa penangkapan tersebut merujuk pada pernyataan dr. Lois yang saat ini banyak tersebar di platform media sosial.
Dalam pernyataannya dalam sebuah wawancara yang dipandu pengacara Hotman Paris, Lois menyebutkan bahwa banyaknya kasus kematian bukan karena virus Corona (Covid-19) melainkan dari interaksi obat.
Pernyataan Lois menjadi kontroversi, pernyataan Lois dinilai sebagai berita bohong/hoaks hingga menimbulkan keonaran, dan dianggap menghalang-halangi upaya penanggulangan wabah Covid-19. (dodi)