
BERITABATAM.COM, BUKIT BESTARI – Sedianya hari ini 8 Juli 2021 digelar Muswil II Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kepri ditunda.
Muswi II BKMT Kepri sedianya digelar di Gedung Wan Seri Beni Komplek Perkantoran Gubernur Kepri.
Dengan alasan, terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Instruksi Mendagri itu keluar 6 Juli 2021. Sehingga banyak pihak yang belum mengetahuinya.
“Bukan dibubarkan, tapi Muswil II BKMT Kepri itu ditunda, “ujar Plh. Karo Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, Hasan menjawab mediakepri.co.id.
Hasan berkeyakinan, panitia telah mengantongi berbagai izin penyelenggaraan Musda dari pihak terkait dari awal.
“Namun keluarnya instruksi Mendagri itu, menyebabkan Musda BKMT Kepri harus ditunda untuk sementara waktu, “ulangnya.
PPKM Mikro di Tanjungpinang, Bintan dan Natuna diperpanjang hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Jika sudah longgar dan perpanjangan PPKM Mikro dicabut, Musda BKMT Kepri kembali digelar, “ujar Hasan.
Hasan menjelaskan berdasarkan instruksi Mendagri, PPKM Mikro diperpanjang sejumlah daerah, termasuk Kota Tanjunpinang. (***)