
BERITABATAM.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang mengizinkan sekolah melaksanakan belajar tatap muka terbatas.
Belajar tatap muka terbatas dimulai besok Kamis 19 Agustus 2021 bagi siswa-siswi PAUD, TK, SD dan SMP.
“Mulai besok siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP, dan sanggar kegiatan belajar sudah bisa belajar tatap muka terbatas, “ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Saparilis.
Belajar tatap muka itu katanya berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang No 422.3/2285/5.3.01/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masa PPKM level 3 Covid-19.
Surat edaran itu, diteken Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, tertanggal 16 Agustus 2021. (***)