
BERITABATAM.COM, Jakarta – Surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang diunggah oleh seorang wanita lanjut usia (lansia), viral.
Surat terbuka itu berisi tentang permohonan perlindungan hukum dan keadilan.
Surat terbuka itu diunggap Lisa Mandagi (62), warga di perumahan Century, Pekayon Bekasi Timur, Jawa Barat.
Lisa mengaku telah dianiaya fisik dan mental secara brutal oleh oknum yang mengaku petugas PLN dan kepolisian.
Di akun Twitter @LisaMandagi, nenek tersebut mengungkap kronologi kejadian tak menyenangkan yang hingga saat ini membuatnya dan keluarga menderita.
“Kepada pejabat pemerintah, Pak Jokowi, Pak Mahfud MD, orang yang punya wewenang. Tolong saya. Saya minta keadilan. Yang seadil-adilnya. Tolong saya pak!” kata Lisa dalam video berdurasi 0.21 menit yang dikutip MEDIAKEPRI di akun Twitter-nya, Selasa 14 September 2021.
Dalam retwit-nya, Lisa menceritakan awal mula surat itu dibuat. Sejak dua tahun lalu tepatnya pada, 1 Oktober 2019.
Dimana saat itu, Lisa memergoki seorang pria yang dilaporkan bernama SB Cs masuk ke rumah tanpa seizinnya.
Terduga pelaku penganiayaan, SB Cs datang bersama istri beserta rekan-rekannya dikawal oknum polisi berseragam preman.
SB Cs yang tertangkap basah berkeliaran di rumahnya langsung menonjok wajah Lisa berkali-kali hingga kacamata yang dikenakannya patah dan menyebabkan luka memar.
Selain itu, Lisa digusur keluar dengan cara kasar sampai baju daster yang dikenakannya sobek dan sebagian tubuhnya terekspos.
Suami Lisa yang baru pulang mencari kontrakan juga ikut terkena jotos di bagian dahi dari SB Cs.
Awalnya SB Cs mengaku sebagai petugas listrik dari PLN. Kemudian mereka langsung menyegel dan mengunci rumah tanpa memberi izin sang penghuni membawa barang-barang pribadinya seperti KTP, SIM, dan baju.
SB Cs juga dikabarkan merusak panel dan box listrik tanpa rasa canggung di hadapan keluarga Lisa.
Anehnya, menurut Lisa mereka tidak membawa surat perintah dari Pengadilan Negeri Bekasi dan Surat Tugas dari Kantor PLN Bekasi.
Proses ini juga tidak dihadiri oleh ketua RT/RW setempat. Mereka hanya meminta izin pada Satpam setempat yang bertugas.
Tak henti sampai di situ, selang seminggu, SB Cs kembali menemui Lisa dan meminta uang ke anaknya sebesar Rp6 juta.
Alasannya untuk biaya perbaikan listrik dan pembayaran tunggakan, padahal dikatakan Lisa, sebelumnya mereka belum pernah telat membayar listrik.
Sandy Cs juga membawa mobil anak Lisa dan dikembalikan dengan keadaan rusak. Ban mobil ditusuk di bagian depan dan belakang oleh benda tajam.
Usai peristiwa ini berlalu, Lisa mengaku trauma dan mengalami gangguan tidur setiap malam.
“Semenjak kejadian itu saya mengalami depresi berat. Saya tidak bisa tidur dengan nyenyak dan selalu terbangun di tengah malam karena dihantui tragedi penganiayaan itu. Seumur hidup saya belum pernah dipukul secara brutal seperti itu,” kata Lisa.
Keluarganya sudah ikhlas jika rumah dan tanah mereka disita lantaran mereka juga memiliki utang ke bank yang belum terbayar, namun caranya dan pihak yang menyita aset tersebut membuat Lisa keberatan.
Lisa mengatakan sudah berulang kali mengajukan proses hukum ke pihak kepolisian, namun selama dua tahun tak ada kelanjutannya dan tidak ada progres penyidikan dari pihak berwenang. (***)