
BERITABATAM.COM, Aceh – Tepat 68 tahun lalu, pada 20 September 1953. Bangsa Indonesia disibukan dengan upaya penanganan atas pemberontakan DI/TII di Aceh yang dianggap telah mengancam persatuan dan kesatuan RI.
Negara Islam Indonesia (NII) atau yang tenar disebut Darul Islam (DI), menjadi sebuah bentuk gerakan politik pada masanya.
Gerakan ini awalnya dirintis di Indonesia oleh sosok bernama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, di sebuah desa kecil di Tasikmalaya Jawa Barat.
ang menerapkan dasar agama Islam sebagai dasar negara. Namun demikian gerakan ini cenderung bersifat anarkis, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban dari kelompok ini.
Pasca tumbangnya gerombolan DI/TII pimpinan Kartosoewirdjo oleh pemerintah Indonesia, gerakan Darul Islam menjadi terpecah ke beberapa wilayah.
Di Aceh, pemberontakan DI/TII meletus pada 20 September 1953, pemberontakan tersebut menjadi pemberontakan terbesar yang dilakukan oleh pasukan DI.
Di waktu tersebut seorang pemimpin sipil, agama, dan militer di Aceh Daud Beureueh, memploklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia.
Proklamasi tersebut menyatakan bahwa Aceh merupakan bagian Negara Islam Indonesia (NII) di bawah kepemimpinan Kartosoewirjo.