
BERITABATAM.COM, Muna – Untuk mendapatkan harta melimpah, ZY seorang wanita di Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara kehilangan naluri keibuannya.
Ibu rumah tangga itu tega menumbalkan putrinya yang masih dibawah umur untuk melayani nafsu AU, seorang dukun palsu selama hampir 2 tahun.
Perbuatan keji yang dilakukan oleh ZY berhasil diungkap oleh Kepolisian Satreskrim Polres Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan, namun syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU yang saat ini masih kabur.
“Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, yang merupakan pelaku utama,” ujar Hamka, seperti dilansir dari Okezone.com Jumat 24 September 2021.
Dikatakannya, pencabulan yang dilakukan, AU sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2019 hingga Juli 2021 sebagai syarat ritual pesugihan agar ZY cepat mendapatkan harta.
Parahnya lagi, setiap kali AU menyetubuhi BN / sang ibu rela menunggu di depan kamar penginapan hingga selesai.
Aksi bejat sang ibu yang memaksa anaknya untuk memuaskan nafsu AU, itu terbongkar, ketika korban menceritakan pada ayahnya, yang baru pulang dari perantauan.
Mendapat laporan dari anaknya, sang ayah langsung melaporkan istrinya bersama AU ke Polres Muna.
Kini, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d / ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 / dengan pidana paling lama 15 tahun. (***)