
BERITABATAM.COM, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik TVRI di tahun ini tidak menayangkan pemutaran film Penghianatan G30S PKI, yang biasa tayang pada 30 September pada masa orde baru.
Adapun alasan tidak tayangnya film tersebut menurut Direktur Utama LPP TVRI Imam Brotoseno, bahwa TVRI sebagai TV pemersatu bangsa, tidak menayangkan tayangan yang diaggap berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan dalam masyarakat.
Namun demikian Iman mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan.
“Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuau fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-progran di TVRI.” ungkap Imam dikutip dari Antara, 30 September 2021.
Hal lain juga yang menjadi dasar tidak tayangnya film tersebut ialah adanya pernyataan Menteri Penerangan RI pada masa peralihan dari orde baru ke era reformasi tahun 1998 M Yunus Yosfiah, yang mengatakan pemutaran film bernuansa pengkultusan tokoh seperti film Penghianatan G30S PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.