
BERITABATAM.COM, Jakarta – Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, mempunyai sejarah panjang dalam penetapan peringatan tersebut.
Hari Santri Nasional resmi ditetapkan sesuai Keppres No.22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tanggal 22 Oktober tersebut disertai banyak pertimbangan.
Tanggal 22 Oktober 1945 ada momen yang tak bisa terlupakan khususnya bagi umat muslim tanah air, yakni resolusi jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang dipimpin oleh seorang ulama besar Hadratusyekh KH Hasyim Asyari.
KH Muhammad Hasyim Asyari yang dijuluki Hadratussyeikh yang artinya maha guru, merupakan pendiri yang juga Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi islam terbesar di tanah air.
Upaya resolusi jihad yang dipekikan Hasyim Asyari, menjadi penyemangat kepada para pejuang dan semua rakyat Indonesia dalam mempertahankan NKRI dari tangan penjajah Belanda yang kembali datang pada Oktober 1945 pasca diploklamirkannya kemerdekaan RI.
Saat itu Hasyim Asyari dengan gigih menggerakan seluruh elemen bangsa termasuk para santri-santri dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Meskipun dikenal sebagai tokoh ulama, namun Hasyim Asyari cukup handal dalam menyusun strategi perang, resolusi jihad yang dicetuskannya berdampak besar khususnya di wilayah Jawa Timur, hingga akhirnya mendorong keterlibatan para santri dan jemaah NU dalam pertempuran di Surabaya.
Dalam pertempuran sengit 10 November 1945 di Surabaya, Hasyim Asyari ikut mengerahkan banyak para santri-santrinya berjuang mempertahankan kemerdekaan yang telah diraih.
Atas pengorbanan dan jasa semasa hidup terhadap bangsa dan negara, akhirnya KH Hasyim Asyari ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 17 November 1964. (dodi)
Artikel ini telah terbit di mediakepri.co dengan judulĀ Hari Santri Nasional dan Sejarah Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari