
BERITABATAM.COM, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD menginformasikan kondisi terkini terkait aset tanah Tommy Soeharto yang disita satgas BLBI, yang berlokasi terletak di kawasan Mandalapratama Permai Karawang senilai Rp600 miliar.
“Hari ini satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utanf dari PT Timor Putra Nasional..” ujar Mahfud MD dalam kanal YouTobe Kemenkopolhukam RI, 5 November 2021.
“Itu tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan Tommy Soeharto ke negara” lanjut Mahfud.
“Tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu itu juga hingga sekarang kita sita dan segera dibalikan atas nama negara dan kita mempunyai dokumennya.
Mahfud juga mengatakan bahwa pasca penyitaan aset tersebut, akan ada lagi penyitaan aset penanggung utang BLBI, dan menurutnya skema tersebut sudah dipegang pemerintah.
“Nanti ada lagi dan masih banyaklah.” ungkap Mahfud MD.
“Kita sudah punya schedule untuk itu sesuai jadwal yang diberikan presiden”. (dodi)