
BERITABATAM.COM, Natuna – Proyek pekerjaan jalan senilai Rp36,9 miliar di Natuna tidak rampung alias molor hingga batas waktu dalam kontrak kerja.
Adalah proyek Jalan Teluk Buton Sei Tekan Natuna yang hingga kini progresnya diperkirakan hanya 75 persen.
Padahal pantauan medikepri, Sabtu 6 November 2021 pada papan proyek, pekerjaan jalan itu seharusnya sudah rampung.
Papan proyek menuliskan, proyek dilakasanakan 240 hari kalender yang dimulai sejak 25 Februari 2021.
Artinya, proyek jalan penghubung antar desa di Natuna itu sudah rampung Oktober 2021 lalu.
Kemudian, hasil penelusuran di lokasi proyek, pinggiran sepanjang jalan juga dibangun drainase. Namun terdapat di beberapa titik, pekerjaan drainase belum maksimal.
Sumber anggaran berasal APBN 2021 melalui kegiatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepri, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.
Dikutip dari lamam LPSE Pekerjaan Umum, PT AAN berhasil memenangkan tender pekerjaan jalan tersebut.
Pagu anggaran sebesar Rp 43,4 miliar, diikerjakan PT AAN dengan nilai kontrak sebesar Rp36,9 miliar.
Dijumpai di lokasi proyek, Pengawas Lapangan PT AAN Hariman mengungkapkan kontrak pekerjaan jalan itu sudah dua kali addendum.
Ia mengatakan addendum pertama disebabkan pandemi Covid-19. Sedangkan addendum kedua dikarenakan iklim dan cuaca.
“Kita targetkan November ini, pekerjaan akan selesai, “ucap Hariman.
Ia mengakui, progres pekerjaan sudah mencapai 75 persen. Dan ia berkeyakinan pengerjaan jalan tersebut rampung tepat waktu. (***)