
BERITABATAM.COM, Jakarta – Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan soal hukum seorang muslim ziarah ke makam keluarga atau keluarga non muslim.
Dikutip pada kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official ustad kondang ini menjelasakan hukum berziarah kemakam non muslim.
Pada sebuah pengajian, pria yang akrab disapa UAS ini mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang jamaah “Ustadz saya mau tanya hukumnya seorang mualaf, masuk Islam, berziarah ke makam keluarganya yang non-muslim?”
Pertanyaan tersebut langsung dijawab Ustad Abdul Somad atau UAS boleh dengan syarat yang harus diperhatikan.
Sama halnya dengan hukum ziarah kubur yang dijelaskan ustadz Abdul Somad bahwa boleh berziarah kubur asal bukan untuk meminta sesuatu atau mencari syafaat dari makam tertentu.
Begitu juga dengan hukum berziarah ke makam non muslim yang disampaikan ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah pada 27 Desember 2017 teresbut.
Berziarah ke makam non muslim untuk mengingat kematian diperbolehkan, namun tetap dengan syarat yang harus dipenuhi.
Hukum ziarah kubur ke makam non muslim atau ke kuburan keluarga non-muslim hukumnya boleh asalkan tidak melakukan ritual-ritual.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa hukum ziarah kubur ke makam non-muslim boleh asalkan bertujuan untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
Bahkan ustadz Abdul Somad pun menambahkan, bahwa mendoakan orang non-muslim diperbolehkan.
“Apa hukumnya mendoakan orang yang tidak seaqidah dengan kita ketika masih hidup? boleh,” kata ustadz Abdul Somad menambahkan.
Ustadz Abdul Somad bahkan memberikan dalil mengenai mendoakan orang non-muslim yang artinya meminta Allah memberikan hidayah kepada orang-orang yang tidak seaqidah karena mereka tidak tahu.
Adapun saat ziarah kubur ke makam keluarga non-musim juga tidak boleh untuk mendoakannya mendapatkan hidayah dan harus dipasrahkan kepada Allah SWT.
“Kalau sudah meninggal dunia, kita serahkan sama Allah, tak boleh kita doakan,” ujar ustadz Abdul Somad lagi.
Sehingga hukum ziarah ke makam keluarga non-muslim menurut ustadz Abdul Somad diperbolehkan dengan syarat untuk mengingat kematian dan tanpa ritual meminta-minta.
Adapun untuk hukum mendoakan orang non-muslim yang sudah meninggal adalah tidak boleh. Semoga bermanfaat. (dhani)
Artikel ini telah tayang dengan judul Hukum Ziarah ke Makam Non Muslim, Ustad Abdul Somad Menjawab