
BERITABATAM.COM, Bintan – Anak kos berinisial, MA (26), ini terbilang pintar. Setelah berhasil menjual motor FU milik rental seharga Rp2 juta diapun kabur bersama teman wanitanya, RY. Keberadaanya selalu berpindah tempat. Namun akhirnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Utara berhasil meringkusnya pada 29 November yang lalu.
Dalam ekspos kasus, Kamis (2/12/2021), Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono, menjelaskan, awalnya MA yang ngekos didaerah Kampung Kamboja Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara ini menyewa motor milik korban, HS (28), pada Agustus 2021 lalu. MA menyewa motor selama sebulan dengan harga sewa Rp 500 ribu per bulan.
Namun, setelah batas akhir sewa, MA, tidak juga mengembalikan motor milik korban, bahkan pelaku sudah tidak ada ditempat kosnya lagi. Nomor handphonenya_pun sudah tidak aktif. Akhirnya korban memilih membuat laporan ke Polsek Bintan Utara.
Singkat cerita, penangkapan, Ma, yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Moh Fajri Firmansyah, tidaklah mudah. Tim harus terbang ke Bengkalis Provinsi Riau. Tersangka, MA,bersama pacarnya, RY, ini memilih kabur ke Bengkalis usai menjual motor satria FU BP 6062 WD milik HS (28) sejak September 2021 lalu.
“Dari hasil penyelidikan, ternyata terlapor berada didaerah Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pada 29 November lalu,” ungkap Kompol Suharjono.
Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari keterangan tersangka, MA, ini mengaku menjual motor yang direntalnya dengan harga Rp 2 juta didaerah Kota Tanjungpinang. .
Kejahatan tersangka, MA, bukan Cuma itu saja. Ternyata dia juga melakukan pencurian 4 handphone dan uang tunai disebuah rumah makan depan LPG Tanjunguban pada September lalu. “Kami masih mencari sepeda motor korban yang dijual terlapor. Saya menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban si tersangka ini agar segera melaporkan ke Polsek Bintan Utara,” ujar Suharjono. (hs)