
BERITABATAM.COM, Batam – Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022, Pemko Batam tercatat mendapat dana transfer sebesar Rp1.249.101.377.000. Ada kenaikan 17 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp1.036.911.979.
Terungkapnya dana transfer sebesar itu saat pemko Batam menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/2021). DIPA tersebut diberikan langsung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kepada Walikota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kepada media mengatakan dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp167.979.097.000, dan, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp627.464.615.000. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemko Batam mendapat Rp63.711.034.000. Selanjutnya, DAK Nonfisik, pemko ada juga dana insentif daerah, Batam menerima Rp25.781.460.000.
“Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujar Rudi. Lanjutnya, dia menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut. (hs)