
BERITABATAM.COM, Bandung – Oknum guru di Pesantren Madani Boarding School Bandung Herry Wirawan, saat ini tengah mendapat kecaman dari berbagai pihak atas perilakunya yang dianggap keterlaluan.
Herry Wirawan diketahui telah mencabuli 12 para santriwati sejak tahun 2016, hingga beberapa diantaranya dikabarkan telah melahirkan.
Kecaman terhadap Herry Wirawan pun datang dari berbagai kalangan, baik masyarakat umum hingga para pejabat. Beberapa diantaranya mengutuk atas perbuatan sang oknum guru tersebut, hingga diharapkan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Seperti halnya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, yang mengecam keras aksi sang predator seks Herry Wirawan.
Menurut Hidayat Nur Wahid sang oknum Herry Wirawan tersebut dianggap telah melanggar hukum negara dan hukum agama.
“Kejahatan seperti ini, yang dilakukan oleh yang bersangkutan atau yang lain, jelas selain melanggar hukum negara, juga melanggar hukum agama apapun juga.” tulis Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitternya.
Geram dengan perilaku Herry Wirawan, sang politisi PKS tersebut juga menuntut hukuman maksimal atas perbuatan cabul Herry Wirawan
“Ini kemungkaran yang sangat keji!..” Geram Hidayat Nur Wahid.
“…Yang mestinya dijatuhi hukuman maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara saja.” lanjut Hidayat Nur Wahid.
Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana. Mengatakan mengenai tuntutan hukuman yang akan dilayangkan kepada Herry Wirawan belum bisa diberikan gambarannya secara detail, Asep menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian dalam kasus pencabulan yang melibatkan banyak pihak ini.
“Akan kita kaji lebih lanjut, karena korbannya cukup banyak.” terangnya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, 10 Desember 2021. (dodi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Herry Wirawan, Predator di Bandung Mendapat Banyak Kecaman, Begini Tampangya